Kursi Juri Saipul Jamil di D'Academy Diduduki Cici Paramida
Pihak Indosiar menyatakan sudah memberhentikan Saipul Jamil
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pihak Indosiar menyatakan sudah memberhentikan Saipul Jamil dari kursi juri ajang pencarian bakat Dangdut Academia atau D'Academia.
"Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai 18 Februari 2016 SJ (Saipul Jamil) tidak lagi menjadi juri DA 3 maupun program lainnya," kata Gilang Iskandar, Corporate Secretary Indosiar, melalui keterangan tertulis, Jumat (19/2/2016) dini hari tadi.
Pada acara D'Academy Kamis (18/2/2016) malam, tampak Cici Faramida berada di antara para juri acara tersebut. Cici menempati kursi yang biasa diduduki Saipul.
Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur, DS (17).
Ia dijemput dari rumahnya di Jalan Gading Indah Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB.
Sejak itu ia diperiksa selama beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Saipul tentang kasus yang menjeratnya ini.
Dalam video yang beredar di media sosial, Saipul yang terlihat gelisah dan mata sembab berada di sebuah ruangan. Terlihat pintu bertuliskan "Kanit Reskrim".
Foto itu diduga diambil ketika Saipul diperiksa di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saipul terlihat berjalan mondar-mandir. Ketika ditanya beberapa orang, ia hanya menjawab, "enggak apa-apa". Itu diulangnya berulang kali, sebelum masuk ke ruang "Kanit Reskrim". (Kompas.Com)