Korupsi Dana Pengungsi Sikka

Kasus MCK Mulai Disidangkan di Tipikor

Kasus dugaan korupsi pembangunan Mandi, cuci dan kakus (MCK) untuk pengungsi Palue senilai 400 juta tahun 2013 di Kabupaten Sikka dengan terdakwa Sil

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Kasus MCK Mulai Disidangkan di Tipikor
Net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kasus dugaan korupsi pembangunan Mandi, cuci dan kakus (MCK) untuk pengungsi Palue senilai 400 juta tahun 2013 di Kabupaten Sikka dengan terdakwa Silvanus Tibo sudah mulai digelar di Pengadilan Tipikor Kupang.

Luis Balun,S.H salah satu tim penasehat hukum Tibo kepada pos-kupang.com, Jumat (19/2/2016), mengatakan, sidang sudah mulai digelar di Pengadilan Tipikor Kupang.

"Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari Maumere sudah dilakukan," kata Luis Balun.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved