Korupsi Dana Pengungsi Sikka
Kasus MCK Mulai Disidangkan di Tipikor
Kasus dugaan korupsi pembangunan Mandi, cuci dan kakus (MCK) untuk pengungsi Palue senilai 400 juta tahun 2013 di Kabupaten Sikka dengan terdakwa Sil
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kasus dugaan korupsi pembangunan Mandi, cuci dan kakus (MCK) untuk pengungsi Palue senilai 400 juta tahun 2013 di Kabupaten Sikka dengan terdakwa Silvanus Tibo sudah mulai digelar di Pengadilan Tipikor Kupang.
Luis Balun,S.H salah satu tim penasehat hukum Tibo kepada pos-kupang.com, Jumat (19/2/2016), mengatakan, sidang sudah mulai digelar di Pengadilan Tipikor Kupang.
"Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari Maumere sudah dilakukan," kata Luis Balun.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
Berita Terkait