Oknum PNS di Ende Juga Keciprat Dana Bansos
Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh Pemkab Ende ternyata tidak saja untuk masyarakat umum
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan oleh Pemkab Ende ternyata tidak saja untuk masyarakat umum namun juga diberikan kepada oknum PNS dalam Lingkup Pemkab Ende.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis (18/2/2016) ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan jaksa atas kasus Bansos di Lingkup Pemkab Ende Tahun Anggaran 2009 dan Tahun Anggaran 2010.
Menurut Kejari Muji, pemberian dana Bansos kepada oknum PNS tidak dapat dibenarkan karena sesuai peruntukannya dana Bansos bukan diberikan kepada PNS namun untuk masyarakat umum.