Kasus Bansos Ende, Negara Rugi Rp 1 Miliar
Dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Negara rugi senilai Rp 1 Miliar
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE--Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan, dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Negara rugi senilai Rp 1 Miliar.
Hal tersebut dikatakan Kejari Muji menjawab Pos Kupang, Kamis (18/2/2016) ketika dikonfirmasi terkait dengan kasus Bansos di Lingkup Pemkab Ende Tahun Anggaran 2009 dan 2010.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penggunaan-uang-rupiah_20150703_105201.jpg)