Kasus Bansos Ende, Negara Rugi Rp 1 Miliar

Dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Negara rugi senilai Rp 1 Miliar

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Antara
ilustrasi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE--Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan, dalam kasus Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Negara rugi senilai Rp 1 Miliar.

Hal tersebut dikatakan Kejari Muji menjawab Pos Kupang, Kamis (18/2/2016) ketika dikonfirmasi terkait dengan kasus Bansos di Lingkup Pemkab Ende Tahun Anggaran 2009 dan 2010.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved