28 dari 100 Mahasiswa Memiliki Pemahaman Baik Sektor Jasa
Adapun tingkat inklusinya baru 44% yang berarti baru 44 dari 100 pelajar/mahasiswa
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG-- Berdasarkan hasil survey tahun 2013, baru 28 dari 100 pelajar/mahasiswa yang memiliki pemahaman yang baik, keterampilan yang memadai dan keyakinan terhadap sektor jasa keuangan, produk dan layanannya.
Adapun tingkat inklusinya baru 44% yang berarti baru 44 dari 100 pelajar/mahasiswa.
Dengan kata lain, kata Deputi Komisioner Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen OJK, Anggar B. Nuraini, terdapat keterkaitan yang erat antara peningkatan literasi keuangan masyarakat dengan inklusi keuangan.
OJK menyadari bahwa pelaksanaan edukasi keuangan tidak mungkin dilakukan tanpa dukungan dan kerjasama dengan seluruh stakeholders.
Untuk itu, pada 25 Oktober 2013 OJK telah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
MoU tersebut sangat penting agar upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat dapat menjangkau target edukasi pelajar.
"MoU tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan materi tentang OJK dan Industri Jasa Keuangan, yang pada tahap awal di tahun 2014 telah diberikan dalam bentuk materi pengayaan mata pelajaran ekonomi untuk siswa SMA kelas X, kemudian pada tahun 2015 diberikan materi pengayaan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial untuk tingkat SMP, dan pada tahun 2016 ini materi telah siap digunakan untuk jenjang SD kelas 4 dan 5," tuturnya.