Sumpah Demi Nama Tuhan, Saya Tidak Kerja Proyek
Ia dimintai tanggapan atas ramainya pemberitaan sejumlah media online di Kupang, yang menudingnya 'ikut urus' proyek pembangunan SMK Negeri 2 Kupang B
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- "Sumpah demi nama Tuhan, saya bisa jatuh dari pesawat, kalau benar saya kerja proyek. Itu fitnah kejam untuk membunuh karakter saya," tandas Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede, Rabu (17/2/2016).
Ia dimintai tanggapan atas ramainya pemberitaan sejumlah media online di Kupang, yang menudingnya 'ikut urus' proyek pembangunan SMK Negeri 2 Kupang Barat senilai Rp 2 miliar. Dana proyek ini bersumber dari DAK Bidang Pendidikan Rp 400 juta dan Bansos Pusat Rp 1,6 miliar.
Lede menegaskan bantuan dana Bansos pusat Rp 1,6 miliar, tidak diketahui sama sekali oleh DPRD Kabupaten Kupang termasuk dirinya sendiri. Sebab bantuan dana Bansos langsung ke Dinas PPO Kabupaten Kupang dan diteruskan ke sekolah. Jadi sangat tidak logis kalau ia mengurus proyek dana bansos itu.
Berikutnya, sumber dana DAK Bidang pendidikan, prosesnya dimulai dengan usulan proposal dari sekolah kepada Dinas PPO Kabupaten Kupang. Usulan itu diteruskan ke pemerintah pusat setelah Dinas PPO melakukan verifikasi ke sekolah.
Setelah itu, lanjut Lede, pemerintah pusat menstransfer dana DAK sesuai alokasi yang diminta kepada Dinas PPO Kabupaten Kupang. Lalu Bupati Kupang membuat SK tentang lokasi sekolah penerima dana DAK.
"Kemudian ada tarik-ulur soal proyek ini. Lalu DPRD Kabupaten Kupang berpendapat proyek harus terus berjalan, kecuali alasan khusus, misalnya faktor force major. Kalau adanya kepentingan pihak tertentu, itu bukan alasannya," tandas Lede.
Ditegaskan, jika ada pihak tertentu memaksa memindahkan proyek itu ke lokasi lain, berarti melecehkan SK Bupati Kupang.
"Dan juga berarti melecehkan kewibawaan pemerintah daerah. Justru DPRD Kupang menyelamatkan wibawa bupati dengan tetap berpendapat, proyek pembangunan sekolah itu harus terus berjalan," tandas Lede.
Mungkin karena sikap keras kepala DPRD Kabupaten Kupang agar proyek terus berjalan sesuai landasan normatif, kata Lede, ia difitnah telah ikut 'main' proyek dalam proyek Pembangunan SMK Negeri 2 Kupang Barat.
"Saya sudah jadi anggota Dewan selama tujuh tahun. Dan saya tahu aturan. Bahwa anggota Dewan dilarang kerja proyek. Aturan itu sangat jelas dan sanksinya keras. Saya tidak mau cari celaka," tandas Lede berulang kali.
Ia menegaskan kelak kebenaran akan terungkap, kendati ia sering difitnah dan selalu digiring ke upaya politisir untuk membunuh karakternya sebagai politikus yang bersih.
Kepala SMK Negeri 2 Kupang Barat, Yosafat Pellu, belum berhasil dikonfirmasi soal ini. Nomor telepon genggamnya tidak aktif saat dihubungi Rabu siang.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang