Tiga Desa di Kupang Belum Kembalikan Dana Anggur Merah
Sejak tahun 2011, tiga desa di Kupang Tengah, yaitu Desa Oelpuah, Penfui Timur dan Kuimnasi belum mengembalikan dana Anggur Merah untuk digulirkan lag
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Sejak tahun 2011, tiga desa di Kupang Tengah, yaitu Desa Oelpuah, Penfui Timur dan Kuimnasi belum mengembalikan dana Anggur Merah untuk digulirkan lagi ke kelompok usaha lainnya.
"Bantuan dana Anggur Merah Rp 250 juta di Desa Oelpuah, baru dikembalikan ke kas desa sebesar Rp 30 juta. Sisanya sampai hari ini belum dicicil. Entah mungkin sudah dimakankah?. Sedangkan Desa Kuimnasi baru menyetor ke kas Rp 18 juta. Sementara Desa Penfui Timur belum sepeser pun alias nol rupiah," papar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kupang, Johanes Masneno, di sela-sela acara Musrenbangcam Kupang Tengah, di Tarus, Selasa (16/2/2016).
Masneno menegaskan bantuan dana Anggur Merah dialokasikan oleh Pemprov NTT melalui APBD 1 NTT. Dan dana itu masuk kategori bergulir, bukan dana hibah murni.
"Artinya dana untuk pemberdayaan ekonomi itu dipakai kelompok masyarakat lalu dicicil kembali ke kas desa dan digulirkan kembali ke kelompok masyarakat lainnya di desa itu. Jadi tidak boleh dimakan habis," tandas Masneno.
Jika dana Anggur Merah hilang dimakan habis dan tidak digulirkan kembali, kata Masneno, maka aparat desa dan kelompok usaha ekonomi di desa siap untuk diperiksa aparat penegak hukum.
Ia mengingatkan, mulai tahun 2015 dan seterusnya, masing-masing desa di Kabupaten Kupang mengelola dana yang sangat banyak. Selain dana Anggur Merah, juga dana desa sebesar Rp 1 miliar.
"Masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Kupang belum tentu mengelola anggaran sebanyak itu. Tapi kepala desa dan aparatnya setiap tahun kelola miliaran rupiah. Jika tidak diurus baik-baik, pasti berdampak hukum dan masuk penjara," kata Masneno mengingatkan.
Untuk TA 2015 lalu total dana desa untuk Kabupaten Kupang cuma sebesar Rp 44 miliar. Namun tahun 2016 meningkat menjadi Rp 171 miliar.
Di Kecamatan Kupang Tengah, hampir semua mengelola dana desa sebesar Rp 1 miliar. Desa Noelbaki mendapat porsi dana desa terbanyak yaitu Rp 1,2 miliar. Sedangkan porsi terendah didapat Desa Kuaklalo sebesar Rp 998 juta.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang