Sidang Semuel Haning Kembali Tertunda

Sidang lanjutan kasus dugaan gelar palsu dengan terdakwa Mantan Rektor Universitas PGRI NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
PK/VEL
Semuel Haning, S.H, M.H 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Sidang lanjutan kasus dugaan gelar palsu dengan terdakwa Mantan Rektor Universitas PGRI NTT kembali mengalami penundaan.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Kamis (11/2/2016), menyebutkan, sidang kasus gelar palsu Semuel Haning ditunda lantaran saksi yang hendak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kupang masih berhalangan hadir. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved