Sidang Semuel Haning Kembali Tertunda
Sidang lanjutan kasus dugaan gelar palsu dengan terdakwa Mantan Rektor Universitas PGRI NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Sidang lanjutan kasus dugaan gelar palsu dengan terdakwa Mantan Rektor Universitas PGRI NTT kembali mengalami penundaan.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Kamis (11/2/2016), menyebutkan, sidang kasus gelar palsu Semuel Haning ditunda lantaran saksi yang hendak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kupang masih berhalangan hadir. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/semuel-haning-sh-mh2.jpg)