Kejati NTT Lakukan Program Jaksa Masuk Sekolah
Program ini untuk memperkenalkan kepada para siswa tentang penegakan hukum dan juga pemberantasan korupsi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
MASUK SEKOLAH - Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan S Angsar, S.H (kiri) saat pelaksanaan program jaksa masuk sekolah di Aula SMAN 1 Kupang, rabu (10/2/2016
Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati)NTT melakukan program 'jaksa masuk sekolah' di beberapa sekolah di dalam Kota Kupang.
Program ini untuk memperkenalkan kepada para siswa tentang penegakan hukum dan juga pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H, di sela-sela kegiatan jaksa masuk sekolah di SMAN 1 Kupang, Rabu (10/2/2016).
"Upaya jaksa masuk sekolah ini sebagai salah satu bentuk tindakan preventif. Ini juga merupakan program Kejaksaan Agung RI dan kita fokus ke sekolah-sekolah karena di sekolah, siswa itu adalah generasi penerus yang perlu mendapat perhatian semua pihak termasuk kejaksaan," kata Ridwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jaksa_20160210_183358.jpg)