Delapan Anggota DPRD Matim Absen Rapat
Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Matim, Rabu (10/2/2016)
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo.
POS KUPANG.COM, BORONG--Sebanyak delapan orang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Manggarai Timur (Matim) absen dalam rapat penyampaian nota pengantar empat buah rancangan peratuaran daerah (Ranperda).
Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Matim, Rabu (10/2/2016).
Pantauan Pos Kupang, Rabu (10/2/2016) kegiatan itu hanya dihadiri oleh 24 orang anggota DPRD.
Berita Terkait