Pengawasan Terhadap Dokter Dilakukan berjenjang
Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan fungsinya seperti Komite Medik RSU Kupang
Penulis: alwy | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POSKUPANG.COM, KUPANG - Direktur Rumah Sakit Umum Prof Dr WZ Johannes Kupang, drg Domi Mere mengatakan, pengawasan terhadap dokter yang bekerja di rumah sakit sudah dilakukan berjenjang.
Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan fungsinya seperti Komite Medik RSU Kupang.
"Pengawasan kami lakukan secara berjenjang. Untuk pengawasan itu ada Komite Medik di rumah sakit," kata Domi kepada POSKUPANG.COM, Kamis ( 4 / 2 / 2016) siang.
Ia menegaskan perbaikan itu harus segera dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa kesehatan kepada masyarakat.
Apalagi kualitas itu terkait dengan legalitas seorang dokter dalam memberikan pelayanan jasa kesehatan kepada masyarakat.
"Aturan itu bukan persyaratan lokal tetapi peraturan undang-undang yang harus ditaati seluruh dokter," demikian Domi.