Polisi Rekonstruksi Pembuangan Bayi
Rekonstruksi ini akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara, Rabu (3/2/2016)
Penulis: Jumal Hautes | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
POS KUPANG.COM, SOE -- Penyidik polres Timor Tengah Selatan (TTS) akan segera melakukan rekonstruksi terhadap dugaan kasus pembuangan bayi yang ditemukan meninggal dunia oleh pemulung 19 Januari 2016 lalu.
Rekonstruksi ini akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara, Rabu (3/2/2016).
Kapolres TTS, AKBP I. Ketut Adnyana Putra, S. Si menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang melalui kaur identifikasi Polres TTS, Aiptu Laurens Jeharu Rabu (3/2/2016).
Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk menuju ke tempat kejadian perkara.
"Benar kita akan melakukan rekonstruksi pembuangan bayi dan kita sedang melakukan persiapan untuk menuju ke TKP," jelasnya.