Polisi Rekonstruksi Pembuangan Bayi

Rekonstruksi ini akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara, Rabu (3/2/2016)

Penulis: Jumal Hautes | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas

POS KUPANG.COM, SOE -- Penyidik polres Timor Tengah Selatan (TTS) akan segera melakukan rekonstruksi terhadap dugaan kasus pembuangan bayi yang ditemukan meninggal dunia oleh pemulung 19 Januari 2016 lalu.

Rekonstruksi ini akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara, Rabu (3/2/2016).

Kapolres TTS, AKBP I. Ketut Adnyana Putra, S. Si menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang melalui kaur identifikasi Polres TTS, Aiptu Laurens Jeharu Rabu (3/2/2016).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk menuju ke tempat kejadian perkara.

"Benar kita akan melakukan rekonstruksi pembuangan bayi dan kita sedang melakukan persiapan untuk menuju ke TKP," jelasnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved