LIPSUS

Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Tidak Beda Jauh

Secara umum pelaksanaan K-13 di 225 sekolah dari SD sampai SMA/SMK di NTT sudah cukup baik.

Penulis: Hermina Pello | Editor: omdsmy_novemy_leo
zoom-inlihat foto Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Tidak Beda Jauh
PK/IRA
Minhajul Ngabidin

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Secara umum pelaksanaan K-13 di 225 sekolah dari SD sampai SMA/SMK di NTT sudah cukup baik. Tahun ini akan ada penambahan 25 persen sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013.

Kesulitan yang dialami guru masih dalam hal penilaian terhadap siswa Demikian Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) NTT, Minhajul Ngabidin, S.Pd. M.Si di ruang kerjanya belum lama ini.

Minhajul mengungkapkan, pada tahun ajaran 2015/2016 sebanyak 225 sekolah atau enam persen dari total sekolah di NTT melaksanakan Kurikulum 2013. Jumlah terbanyak di Kota Kupang.

Menurut Minjahul, LPMP sudah beberapa kali melalukan evaluasi, rakor dengan menghadirkan seluruh unsur dinas, sekolah dan FGD di Kota Kupang, TTS dan Alor.

"Yang menjadi kesulitan bagi guru berkaitan dengan proses penilaian. Tapi ini kan berproses. Kalau dilatih terus otomatis akan lancar. Kedua, sumber belajar. Belum semua sekolah bisa memperoleh dengan mudah," katanya.

Minhajul menyatakan, Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 tidak beda jauh karena masih berbasis kompentensi. Ranah yang diukur pun masih tiga, hanya di Kurikulum 2013 penekanannya pada moral dan agama, sikap sehingga ditambah kompetensi keagamaan. Proses pembelajaran masih sama yakni pembelajaran aktif dengan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi. Siswa diberikan kesempatan untuk tiga hal ini.

"Sama juga dengan Kurikulum 2013 hanya penekanannnya pada penilaian dari segi kualitatif dan kuantitatif sehingga lebih holistik," ujarnya.

Mengenai penambahan sekolah yang akan melaksanakan kurikulum 2013, Minhajul mengungkapkan tahun ini ada penambahan lagi 25 persen dan untuk itu masing- masing kabupaten/kota akan mengusulkan ke Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Menurut dia, tiga langkah yang akan dilakukan untuk penambahan 25 persen sekolah yakni diklat, pendampingan dan monitoring evaluasi (monev). Pendampingan dilaksanakan oleh Dirjen Dikdasmen dengan memberdayakan pengawas yang ada di daerah.

Mengenai buku tetap gunakan buku kurikulum yang sudah ada. "Kalau dulu penyediaan buku terpusat dan langsung dari kementerian sedangkan ke depannya bisa dimungkinkan oleh pihak swasta," jelasnya.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2016), Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Drs. Jerhans A Ledoh menjelaskan, hasil evaluasi pelaksanaan K-13 secara umum sudah berjalan baik.

"Implementasi kembali pada guru. Diharapkan dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas guru mampu mengaktualisasikan nilai- nilai pedagogik dan profesionalisme melalui mata pelajaran yang diajarkannya sehingga apa yang diharapkan pemerintah melalui implementasi K-13 bisa mencapai tujuannya," demikian Ledoh. (ira)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved