DPRD Ngada Gelar Paripurna Khusus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada menggelar paripurna khusus

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Anggota DPRD Ngada saat mengikuti paripurna khusus di ruang sidang, Rabu (3/2/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada menggelar paripurna khusus dengan agenda pembahasan enam buah Ranperda, Rabu (3/2/2016).

Dua dari enam ranperda tersebut adalah ranperda pemilihan kepala desa serentak dan ranperda hak panten Kopi Arabika Flores Bajawa (AFB).

Paripurna ini dibuka Ketua DPRD Ngada, Helmut Waso dan dihadiri 20 anggota DPRD, Penjabat Bupati Ngada, Yohanes Tay Ruba, Sekda Ngada, Meda Moses, para asisten dan pimpinan SKPD.

Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan, pembahasan ranperda merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh legislatif untuk menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat saat ini.

Diharapkan anggota DPRD Ngada serius membahas enam buah ranperda agar menghasil produk hukum yang berkualitas dan menjawabi kebutuhan masyarakat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved