RDP DPRD Kota Kupang dengan Dinas PU Batal
Rencana RDP antara Komisi III DPRD Kota Kupang dengan Dinas PU ini merupakan rencana yang kedua
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 3 DPRD Kota Kupang dengan Dinas PU Kota Kupang dibatalkan lagi karena Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Kupang, Yusuf Made belum berada di Kota Kupang.
Anggota DPRD Kota Kupang, John GF Seran di DPRD Kota Kupang, Senin (1/2/2016) mengatakan, RDP batal dilaksanakan.
Rencana RDP antara Komisi III DPRD Kota Kupang dengan Dinas PU ini merupakan rencana yang kedua.
Pertama pada Jumat (29/1/2016) tetapi karena Yusuf Made belum ada sehingga rapat dibatalkan.
Yusuf Made baru ada di Kota Kupang pada Selasa (2/2/2016) namun komisi III akan melakukan kunker ke Semarang mulai Selasa (2/2/2016) sehingga RDP akan dilaksanakan pada pekan depan.
Informasi yang diperoleh beberapa ruas jalan yang terlambat dikerjakan diantaranya peningkatan jalan dengan konstruksi HRS-Base lokasi jalan kawasan Maulafa dan alak dengan nilai kontrak Rp 6.672.050.000.
Peningkatan jalan dengan konstruksi HRS-base lokasi jalan kawansa Kota Lama dan Kota Raja dengan nilai Rp 7.786.857.000, peningkatan jalan dengan konstruksi HRS -base lokasi jjalan kawasan Kecamatan Oebobo dengan nilai kontrak Rp 9.990.449.000