Polres Layani Pengurusan SIM di Mbay
Salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat Kabupaten Nagekeo dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM)
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANGG.COM, BAJAWA -- Salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat Kabupaten Nagekeo dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah faktor jarak. Selama ini masyarakat Kabupaten Nagekeo yang hendak mengurus SIM harus datang ke Bajawa, Ibukota Kabupaten Ngada.
Untuk pendekatan pelayanan, Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy, SIK berinisiatif memberi pelayanan SIM bagi masyarakat Nagekeo di Kota Mbay. Pelayanan SIM ini akan berlangsung pada minggu ke tiga Febuari. Minggu pertama dan kedua polisi memberikan sosialisasi terlebih dahulu tentang syarat pengurusan SIM dan aturan berlalu lintas.
Kapolres Andy mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Senin (1/2/2016). Dikatakannya, setiap kali polisi menggelar operasi penertiban kendaraan, ditemukan banyak pengendara yang tidak memiliki SIM, secara khusus di wilayah Kabupaten Nagekeo.
Kondisi ini bisa terjadi, selain pengendara yang belum sadar akan aturan berlalu lintas, juga karena masyarakat merasa jauh untuk datang ke Bajawa mengurus SIM.
Untuk itu, Polres Ngada melalui fungsi lantas memberikan pelayanan SIM di Mbay untuk beberapa hari. "Kita bawa semua perangkat ke Mbay dan operatornya untuk pelayanan SIM kepada masyarakat," kata Kapolres Andy. (*)