Mirna Tewas Usai Minum Kopi

Ibunda Yakin Jessica Bukan Pembunuh Mirna

Ia sebelumnya mengunjungi putrinya, Jessica Kumala Wongso (27) yang ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Wayan

Editor: Alfred Dama
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, setelah diperiksa oleh tim Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam, akhirnya ditahan di rumah tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Imelda Wongso hanya menundukkan kepala saat meninggalkan kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016) petang.

Ia sebelumnya mengunjungi putrinya, Jessica Kumala Wongso (27) yang ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Ibunda melalui Yayat Supriatna selaku kuasa hukum Jessica, meyakini anaknya bukan pembunuh Mirna. "Bukan," kata Yayat saat menemani ibunda Jessica, Imelda Wongso.

Begitu juga dengan Yayat selaku kuasa hukum meyakini Jessica bukan pelaku pembunuhan terhadap Mirna.

Menurutnya, tugas penyidik untuk menyelidiki adanya orang lain selaku pelaku yang sebenarnya.

Menurut Yayat, hingga saat ini belum ada pengakuan dari Jessica baik kepada kuasa hukum maupun kepada orangtua bahwa dirinya yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna. "Nggak ada, nggak ada, nggak ada pengakuan seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi di Olivier Cafe Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.

Hasil laboratorium menemukan bila dalam kopi yang diminum Mirna mengandung zat sianida.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna dimana di dalam organ tubuhnya ditemukan zat sianida.

Setelah itu kepolisian pun melakukan penyelidikan siapa pelaku yang menaruh sianida di kopi Mirna.

Setelah diperiksa beberapa kali dan berkomunikasi dengan Kejati DKI Jakarta akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Jesicca Kumala Wongso sebagai tersangka kasus tersebut.

Jessica merupakan teman Mirna yang pada saat kejadian bersama-sama Mirna di Cafe Olivier. ( Tribunnews.com, Abdul Qodir)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved