Mirna Tewas Usai Minum Kopi

Psikolog Forensik: Tidak Tepat Penetapan Jessica Sebagai Tersangka

Menurut Reza, belum ada bukti-bukti yang secara sah dan meyakinkan untuk menetapkan seseorang untuk jadi tersangka, tidak juga kepada Jessica.

Editor: Alfred Dama
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Jessica Kumala saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Walau Jessica Kumala Wongso sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditangkap Polda Metro Jaya , psikolog forensik Reza Indragiri Amriel memiliki berpendapat beda.

Menurut Reza, belum ada bukti-bukti yang secara sah dan meyakinkan untuk menetapkan seseorang untuk jadi tersangka, tidak juga kepada Jessica.

"Menurut saya J bukan tersangka yang tepat untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Indragiri saat diskusi bertajuk 'Mencari Sang Pembunuh' di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Reza berkeyakinan pelaku pembunuhan Mirna tidak sedang bersama-sama dengan Mirna di Cafe Olivier di Grand Indonesia.

Soalnya, kata dia, instrumen yang digunakan untuk membunuh Mirna adalah racun sianida yang sangat sulit diakses orang biasa.

Pelaku, kata dia, sengaja menggunakan racun agar bisa menjaga jarak dengan Mirna dan tidak perlu menyaksikan Mirna kehilangan nyawanya.

Akan beda ceritanya jika pelaku pembuhan melalui instrumen pisau, celurit atau badik yang harus berhadap-hadapan dengan korbannya.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved