Tewas Setelah Minum Kopi

Hasil Olah TKP Kasus Pembunuhan Mirna Berupa Benda Mati

Seperti diberitakan, Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi vietman di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6/1/2016

Editor: Marsel Ali
KOMPAS.COM/KAHFI DIRGA CAHYA
Pra-rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe O, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016) 

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Olah tempat kejadian perkara (TKP) berperan penting untuk mengungkap peristiwa pidana, termasuk dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Seperti diberitakan, Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi vietman di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu.

Dari hasil olah TKP, sebagian besar bukti yang didapat merupakan benda mati.

"Kami memiliki bukti dari hasil olah TKP wujudnya benda mati dan kemudian yang lain keterangan saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Beberapa bukti benda mati yang didapat antara lain kamera closed circuit television (CCTV) Olivier Cafe, es kopi vietnam yang diminum Mirna, dan bukti lainnya yang tak disebutkan polisi.

Berdasarkan hasil analisis, es kopi yang diminum Mirna itu mengandung sianida. Kandungannya sekitar 3,75 gram.

Namun, Krishna bungkam ketika ditanya soal hasil analisis rekaman CCTV.

Beberapa barang bukti yang kemudian dijadikan alat bukti sudah dipaparkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016) kemarin.

Hasilnya, JPU meminta penyidik untuk menambah keterangan ahli sebagai syarat untuk melangkah ke tahap selanjutnya, termasuk menetapkan tersangka pembunuh Mirna. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved