Senin, 13 April 2026

Penjabat Bupati TTU Agar Turun ke Masyarakat Pantau Kekeringan

Belum terlihat kehadiran sosok pejabat bupati TTU. Sementara ruang Sekda TTU, Yakobus Taek terlihat terkunci. Juga ruangan kerja bupati dan wakil bupa

Editor: Ferry Ndoen

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU-Setelah Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya melantik Kepala Dinas Kehutanan NTT, Beni Polomaing, menjadi Penjabat Bupati TTU di rumah jabatan (rujab) Gubernur NTT, Jumat (22/1/2016) pukul 16.00 Wita masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat ini menanti-nantikan kapan penjabat bupati melakukan aktivitas di Bumi Biimaffo khususnya memantau kekeringan yang mendera masyarakat petani di kabupaten itu.

Pantauan Pos Kupang di Kantor Bupati TTU, Senin (25/1/2016) terlihat aktivitas pemerintahan berjalan normal namun agak sepi.

Belum terlihat kehadiran sosok pejabat bupati TTU. Sementara ruang Sekda TTU, Yakobus Taek terlihat terkunci. Juga ruangan kerja bupati dan wakil bupati terlihat terkunci rapat.

"Pak penjabat bupati hari ini belum masuk kantor. Mungkin besok atau lusa karena baru dilantik," ungkap salah seorang PNS.

Anggota DPRD TTU, Gusti Tulasi, mengatakan setelah penjabat bupati TTU dilantik diharapkan agar segera membangun komunikasi bersama instansi terkait maupun DPRD setempat serta instansi vertikal untuk beradaptasi.
Sesuai penegasan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, demikian Tulasi, penjabat bupati dapat menjalankan penetapan APBD 2016 selain itu bisa melihat fenomena alam seperti situasi kekeringan yang melanda wilayah TTU.

"Tugas penjabat bupati sampai bupati terpilih dilantik. Bisa bulan Maret atau bulan Juli. Penjabat bupati bertugas hanya untuk mengisi kevakuman pemerintahan dan menjalankan roda pemerintahan. APBD 2016 yang sudah disahkan DPRD siap untuk dijalankan. Ini menyangkut kebutuhan masyarakat. Soal kekeringan perlu ada bantuan beras ke masyarakat," ujar Ketua Komis A DPRD TTU, Gusti Tulasi.

Informasi yang dihimpun, Pemda TTU memiliki 100 ton beras cadangan untuk membantu dampak kelaparan akibat kekeringan yang melanda TTU. Namun terkait proses pencairan beras darurat menunggu penjabat bupati TTU.

Dinas Sosial TTU sudah melakukan rapat koordinasi dibawah pimpinan sekda TTU bersama instansi terkait seperti BKP3, BPBD, Dinas Pertanian serta Dolog. Namun untuk penandatanganan penyaluran beras bencana harus mengetahui penjabat bupati dan bukan sekda TTU.

Jika penjabat bupatu TTU sudah masuk kantor maka Dinas Sosial segera melakukan konsultasi untuk menindalanjuti bantuan beras dengan mengajukan permohonan ke Dolog Atambua. (abe)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved