Jalan Menuju Danau Kelimutu Jadi Jalan Nasional
Saut mengatakan, dengan adanya perubahan status maka segala hal yang berhubungan dengan ruas jalan yang ada menjadi kewenangan pusat
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Ruas jalan ke obyek wisata Danau Kelimutu, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, yang sebelumnya menjadi tanggungjawab pihak Kabupaten Ende, saat ini menjadi jalan nasional terhitung sejak tahun 2015.
PPK 13 Batas Kota Ende-Wolowaru, Saut Siahaan yang dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (25/1/2016) di Ende mengatakan, perubahan status ruas Jalan ke Danau Kelimutu telah diusulkan semenjak tahun 2015 dan telah disetujui oleh Kementrian Pekerjaan Umum RI yang ditandai dengan dikeluarkannya SK pengesahan dari Kementrian PU.
Saut mengatakan, dengan adanya perubahan status maka segala hal yang berhubungan dengan ruas jalan yang ada menjadi kewenangan penuh pihak pemerintah pusat baik itu pengerjaan untuk perluasan maupun pemeliharaan.