Daging asal Malaysia Akan Dimusnahkan

"Kami akan tahan tiga hari untuk menyiapkan segala sesuatunya sebelum dimusnahkan," katanya.

Editor: Marsel Ali

POS KUPANG.COM, NUNUKAN- Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan wilayah Kerja Nunukan memastikan akan memusnahkan puluhan karung daging dan produk olahan daging illegal asal Tawau, Sabah, Malaysia.

Sapto Hudaya, dokter hewan pada Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan wilayah Kerja Nunukan mengatakan, daging-daging tangkapan aparat Kepolisian Sektor Sungai Nyamuk, Sebatik itu segera dimusnahkan.

"Kami akan tahan tiga hari untuk menyiapkan segala sesuatunya sebelum dimusnahkan," katanya.

Seperti diberitakan, puluhan karung daging berikut produk olahannya diamankan petugas dari Kepolisian Sektor Sungai Nyamuk, Sebatik.

64 karung produk daging yang diselundupkan dari Tawau, Sabah, Malaysia itu berupa 15 karung daging kerbau merk Allana, 34 karung tulangan dan 15 karung berisi campuran sosis, jeroan, babat dan ampul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan AKP Suparno mengatakan, daging dan produk olahannya itu diamankan saat sedang berlangsung proses bongkar dari kapal tongkang di Pelabuhan Sungai Nyamuk, pada Rabu (20/1/2016) sekitar pukul 23.30.

Produk dimaksud saat itu sedang dipindahkan ke mobil pikap.
Sapto mengatakan, tanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan, daging-daging tersebut jelas masuk secara illegal dari Malaysia ke Indonesia. Apalagi proses bongkar muat daging tidak dilakukan melalui pelabuhan resmi. (TRIBUNKALTIM)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved