Izin Pembangunan Pantai Pede Diproses
Izin itu berupa rekomendasi upaya pengelolaan dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL)
Editor:
Marsel Ali
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Manggarai Barat saat ini mulai memroses izin pembangunan di Pantai Pede, Labuan Bajo.
Izin itu berupa rekomendasi upaya pengelolaan dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).
Rekomendasi dari BLH itu sangat menentukan apakah Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu Mabar akan mengeluarkan izin pembangunan di Pantai Pede atau tidak.
Kepala BLH Mabar, Yanche Usman di ruang kerjanya, Senin (18/1/2016), menjelaskan, rekomendasi dari BLH merupakan salah satu kelengkapan dari izin yang dikeluarkan oleh pihak terkait.