Hendak Perkosa Tetangganya, H Babak Belur Diamuk Warga

Sandi bilang, warga yang lihat H membawa F ke rumah kosong, tidak jauh dari kediamannya langsung mengikuti.

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, MEDAN -- H (38), warga Medan Polonia, Sumatera Utara, diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru karena berusaha mempemerkosa F (14), anak tetangganya, Senin (18/1/2016) malam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, Selasa (19/1/2016) petang, sebelum ditangkap polisi, H sempat dikeroyok puluhan warga Medan Polonia.

Petugas yang tiba di lokasi langsung berupaya mengamankan H dari warga.

Setelah itu, membawa H ke Kantor Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sandi, warga sekitar menjelaskan, perbuatan tersebut bermula saat F sedang bermain-main di pelataran rumah H di Medan Polonia.

“Pelaku memang sudah lama memantau korban, karena sering main ke halaman rumahnya. Saat itulah pelaku berniat mencabulinya di rumah kosong," katanya kepada awak media di lingkungan Polsek Medan Baru.

Sandi bilang, warga yang lihat H membawa F ke rumah kosong, tidak jauh dari kediamannya langsung mengikuti.

"Setelah mengikuti, teman kita itu kasih kabar ke warga lainnya. Makanya kami langsung memergoki H. sebenarnya H perantau, bukan warga asli sini. Sebelum polisi datang kami keroyok dia (H)," ujarnya.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adhi Putranto Utomo mengatakan, sedang dilakukan pemeriksaan H yang diduga mencabuli perempuan.

"Telah mengamankan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan," ungkapnya.(Tribun Medan, Jefri Susetio)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved