Kisruh Partai Golkar
Kubu Aburizal Bakrie : Kami Komunikasi dengan Menkumham, Belum Direspons
Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie menolak keputusan Mahkamah Partai Golkar
POS KUPANG.COM -- Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie menolak keputusan Mahkamah Partai Golkar untuk membentuk tim transisi dan menggelar Musyawarah Nasional rekonsiliasi.
Kubu Aburizal justru memilih melakukan langkah lain, yakni terus berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk segera mengesahkan kepengurusan mereka.
"Kita sudah komunikasi terus, kirim surat, belum ada respon," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Aziz mengakui, putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memang hanya meminta Menkumham mencabut SK pengesahan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
Ada pula putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan pelaksanaan Munas Ancol tidak sah, sementara pelaksanaan Munas Bali sah.
Kubu Agung memang mengajukan banding atas putusan PT DKI tersebut. Akan tetapi, menurut Aziz, putusan tersebut harusnya berlaku serta merta.
"Kita akan komunikasi terus dan menunggu pemerintah melaksanakan putusan hakim," ujar Ketua Komisi III DPR ini.
Aziz enggan menyimpulkan apakah Menkumham berpihak karena hingga saat ini belum juga mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali.
"Kalau itu tanyakan saja kepada rumput yang bergoyang," kata Aziz. (Kompas.Com)