Ketua Bawaslu NTT Dipanggil Polisi

KetuaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Nelci Ringu mendapat surat panggilan dari Polda NTT untuk diperiksa hari ini, Senin (18/1/2016)

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang. Hermina Pello

POSKUPANG.COM. KUPANG--KetuaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Nelci Ringu mendapat surat panggilan dari Polda NTT untuk diperiksa hari ini, Senin (18/1/2016) terkait dengan laporan dari Anggota DPR RI, Honing Sany

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK yang ditemui di Polda NTT, Senin (18/1/2016) siang sekitar pukul 13.00 Wita mengungkapkan surat panggilan telah dilayangkan kepada ketua Bawaslu NTT.

"Di dalam surat panggilan itu, pemeriksaan dilakukan hari ini tetapi sampai siang ini kami masih menunggu kabar dari ketua Bawaslu Provinsi NTT," ucapnya

Menurutnya, pemeriksaan terhadap ketua Bawaslu Provinsi NTT baru dilakukan karena pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah selesai dilaksanakan. Pemeriksaan dilakukan setelah pilkada agar tidak mengganggu jalannnya pilkada serentak di seluruh NTT

Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan, Kornelis Soi, dilaporkan ke Polda NTT oleh anggota DPR RI, Honing Sanny, Kamis (12/11).

Honing Sanny saat membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda NTT, usai membuat laporan mengatakan langkah hukum tersebut dilakukan, karena dirinya merasa tidak pernah mencuri suara caleg lain, baik di internal partai maupun caleg partai lain pada Pileg 2014.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved