Gugatan Praperadilan Terhadap Kapolsek Kelapa Lima Ditolak
Demikian, Kapolsek kelapa Lima, Kompol Samuel S Simbolon kepada Pos Kupang, Senin (18/1/2016)
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Pos Kupang/IST
SIDANG - sidang gugatan praperadilan tersangka Eli Koenay terhadap Kapolsek Kelapa Lima di PN Kupang
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG,COM, KUPANG - Majelis Hakim pada PN Kupang menolak gugatan pra peradilan terhadap kapolsek Kelapa Lima oleh tersangka Eli Koenay dalan kasus penjualan tanah di Oesapa.
Demikian, Kapolsek kelapa Lima, Kompol Samuel S Simbolon kepada Pos Kupang, Senin (18/1/2016).
"Hari ini sidang gugatan pra peradilan, tetapi majelis hakim menolak gugatan tersebut karena Eli melek sudah status P-21 dan kasusnya sudah dinyatakan lengkap," ujarnya.
Berita Terkait