Gugatan Praperadilan Terhadap Kapolsek Kelapa Lima Ditolak

Demikian, Kapolsek kelapa Lima, Kompol Samuel S Simbolon kepada Pos Kupang, Senin (18/1/2016)

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Gugatan Praperadilan Terhadap Kapolsek Kelapa Lima Ditolak
Pos Kupang/IST
SIDANG - sidang gugatan praperadilan tersangka Eli Koenay terhadap Kapolsek Kelapa Lima di PN Kupang

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG,COM, KUPANG - Majelis Hakim pada PN Kupang menolak gugatan pra peradilan terhadap kapolsek Kelapa Lima oleh tersangka Eli Koenay dalan kasus penjualan tanah di Oesapa.

Demikian, Kapolsek kelapa Lima, Kompol Samuel S Simbolon kepada Pos Kupang, Senin (18/1/2016).

"Hari ini sidang gugatan pra peradilan, tetapi majelis hakim menolak gugatan tersebut karena Eli melek sudah status P-21 dan kasusnya sudah dinyatakan lengkap," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved