Warga Liliba Minta Waktu Bongkar Tempat Usaha

Warga Liliba yang memiliki tempat usaha di dekat Jembatan Liliba masih meminta waktu kepada pemerintah untuk membongkar tempat usaha

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG, COM, KUPANG - Warga Liliba yang memiliki tempat usaha di dekat Jembatan Liliba masih meminta waktu kepada pemerintah untuk membongkar tempat usaha mereka karena mereka masih mencari tempat yang tepat.

Camat Oebobo, Bernadinus Mere yang ditemui di Kantor Walikota Kupang, Jumat (15/1/2016) mengatakan hal tersebut, terkait dengan batas waktu yang diberikan pemerintah Kota Kupang untuk warga agar membongkar tempat usaha yakni, 15 Januari 2016

"Pada prinsipnya mereka sadar dan mendukung pembangunan Jembatan Kembar Liliba. Hari ini memang hari terakhir bagi mereka, tetapi mereka masih minta waktu lagi karena mereka belum mendapat tempat untuk usaha mereka. Di lokasi itu ada kios, ada salon, ada tempat usaha air minum isi ulang dan lainnya," ujar Mere.

Sebenarnya, pemerintah Kota Kupang sudah mengarahkan mereka untuk ke pasar tetapi rupanya tempat yang disarankan tidak sesuai dengan usaha mereka sehingga mereka masih berupaya untuk mencari lokasi sendiri.

Mere menegaskan bahwa tahun ini harus dibangun jembatan kembar Liliba karena itu diminta kesadaran dari warga untuk membongkar secara mandiri

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved