Buang Minyak ke Laut, Pengusaha Asal Surabaya Diprotes

Pasalnya yang bersangkutan dinilai tidak menjaga dan melestarikan lingkungan. Hal ini terlihat dari aksinya membuang minyak ke dalam laut.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/JOHN TAENA
Bangkai kapal milik oknum pengusaha dari Surabaya, Jawa Timur yang diduga menceramari laut karena para pekerja membuang minyak ke dalam laut. Jumat (15/1/2015) 

Laporan wartawan Pos Kupang John Taena

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Salah satu oknum pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur diprotes oleh para nelayan di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Pasalnya yang bersangkutan dinilai tidak menjaga dan melestarikan lingkungan. Hal ini terlihat dari aksinya membuang minyak ke dalam laut.

Aksi protes para nelayan itu berlangsung di Pantai Namosain, kelurahan setempat, Kamis (15/1/2015). Hal ini ditandai dengan melarang para anak buah oknum pengusaha yang sementara memotong bangkai kapal di lokasi pantai setempat.

"Kami tidak marah besi tua dari bangkai kapal itu dipotong itu adalah milik mereka, tapi yang buat kami tidak terima merusak terumbu karang. Kegiatan itu untuk kepentingan diri mereka, tapi laut harus dijaga karena rusak nanti kami sampai anak cucu di ini yang rugi, " ujar Wempi Lenggu, warga setempat di Pantai Namosain, Jumat (15/1/2016).

Bangkai kapal itu, tuturnya, tidak diketahui berasal dari mana. Diduga bangkai kapal yang sebelumnya rusak di tempat lain, ditarik oleh oknum pengusaha menuju pantai namosain beberapa akhir tahun2015 silam.

"Kita sendiri tidak tau asalnya dari mana, pokoknya tiba - tiba muncul di sini. Sebelum ditarik ke pantai juga mereka tindak minta ijin ke pemerntah kelurahan dan masyarakat di sini," jelasnya.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved