Satpol PP Tangkap Babi Berkeliaran

Operasi penertiban ternak ini dipimpin langsung kasat pol PP kota Kupang,Thomas Dagang

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Satpol PP Tangkap Babi Berkeliaran
Pos Kupang/Hermina Pello
TANGKAP- 10 ekor babi yang berkeliaran ditangkap di Pasar Oesapa oleh satpol PP Kota Kupang. Gambar diambil kamis (14/1/20

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG - Satpol PP Kota Kupang menangkap 10 Ekor Babi yang berkeliaran di Pasar Oesapa. Penangkapan 10 ekor babi tersebut dilakukan dalam operasi yang dilakukan di Oesapa khususnya di Pasar Oesapa.

Seperti disaksikanPos Kupang, 10 ekor babi itu terdiri dari empat ekor yang besar dan enam ekor babi anak. Babi itu ditempatkan di dalam sebuah mobil pick up.

Operasi penertiban ternak ini dipimpin languing kasat pol PP kota Kupang. Thomas Dagang.

Thomas Dagang yang ditemui di kantor Lurah Oesapa. Kamis (14/1/2016) menjelaskan, sebelum operasi dilakukan, pihaknya sudah meminta agar pihak kelurahan Oesapa memberikan pengumuman kepada pemilik babi yang babinya ditangkap satpol PP agar dalam waktu satu kali 24 jam bisa mendatanngi kantor satpol PP. "Bila lebih dari batas waktu yang ditetapkan maka dianggap ternak liar," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved