Geda Laporkan Hamnur ke Polsek Borong
Geda juga diancam dibunuh dan dibakar rumahnya oleh Hamnur.Hal ini disampaikan Geda saat ditemui di Mapolsek Borong, Rabu (13/1/2016) pagi
Laporawan wartawan Pos Kupang, Robertus Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG - Ahmad Geda, warga Nanga Lanang, Desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), melaporkan Hamnur Ahmad dan keluarganya ke Polsek Borong karena dituduh sebagai dukun yang membuat keluarganya sakit.
Geda juga diancam dibunuh dan dibakar rumahnya oleh Hamnur.Hal ini disampaikan Geda saat ditemui di Mapolsek Borong, Rabu (13/1/2016) pagi.
Dikatakannya, peristiwa pengancaman terhadap dirinya terjadi hari Minggu (10/1/2016) malam. Saat itu Hamnur Ahmad bersama keluarganya datang ke rumahnya sembari membawa parang.
Saat itu Hamnur bersama keluarganya mengucapkan kata-kata akan membakar rumah dan membunuhnya.
Geda mengatakan, dirinya diancam karena dituduh dukun oleh Hamnur dan keluarganya. Hamnur juga menuduhnya yang membuat salah satu anggota keluarga mereka sakit dan tak kunjung sembuh.
Geda mengatakan, merasa tuduhan itu tidak benar, apalagi ia juga takut dibunuh dan rumahnya dibakar maka ia melaporkan kasus pengancaman itu ke pihak kepolisian di Polsek Borong.
"Mereka duga sembarang saja. Bilang saya dukun, padahal saya ini bukan dukun. Justru dia (Pelaku pengancaman) punya bapa sendiri yang dukun," kata Geda seraya berharap pihak kepolisian di Polsek Borong menyelesaikan laporannya itu.
Kapolsek Borong, AKP Say Nono Yohanes, didampingi Kanit Reskrim Polsek Borong, Iptu Robertus Teja Harja, membenarkan ada laporan dari korban Ahmad Geda kepada pelaku Hamnur Ahmad bahwa dirinya dituduh dukun yang membuat keluarga pelaku sakit. Pelaku mengancam akan membakar dan membunuh Geda dengan membawa barang tajam.