Anggota DPRD Sikka Terima Rp 200 Juta

Dana tersebut digunakan untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Sikka dalam memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya

Editor: Marsel Ali

POS KUPANG.COM, MAUMERE - Masyarakat Kabupaten Sikka diminta mengawasi dana aspirasi atau dana pokok pikiran (Pokir) untuk masing-masing Anggota DPRD Sikka senilai Rp 200 juta.

Dana tersebut digunakan untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Sikka dalam memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihannya.

"Tanpa bermaksud bersikap apriori terhadap adanya dana pokir ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sikka untuk mengawasi secara ketat penggunaan dana tersebut sehingga tepat sasaran, berdaya guna dan dimanfaatkan secara penuh bagi pembangunan masyarakat Kabupaten Sikka. Selama ini baik di pusat maupun di daerah, yang namanya dana aspirasi atau dana pokir anggota Dewan telah menimbulkan pro dan kontra. Karena lembaga Dewan yang memiliki tugas mengawasi dan ikut membahas pengelolaan dan penggunaan anggaran oleh pihak eksekutif malah diberi wewenang untuk menggunakan dan mengelola anggaran milik pemerintah," kata Koordinator TPDI NTT, Meridian Dewanta Dado, S.H, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Maumere, Sabtu (9/1/2016) siang.

Ia menjelaskan, dengan digelontorkannya dana pokir oleh pihak eksekutif untuk masing-masing anggota Dewan, diprediksi akan menumpulkan daya kritis atau fungsi kontrol para anggota Dewan terhadap pemerintah. Lebih bahaya lagi kalau proyek-proyek yang bersumber dari dana pokir anggota Dewan dilaksanakan tidak benar oleh para kontraktor yang adalah keluarga dekat anggota Dewan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved