Satpol PP Kota Kupang Angkut 37 Pelajar

Pelajar tersebut dari SMP 13 dan SMP 20 sebanyak 24 orang. Sisanya dari SMKN 2, SMKN 3 dan SMKN 6 Kota Kupang

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
CABUT RUMPUT - Siswa SMK yang ditangkap Pol PP Kota Kupang diberikan pembinaan dengan kerja membersihkan halaman kantor pol PP karena mereka berkeliaran di jam pelajaran 

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 37 orang siswa dari SMP dan SMA di Kota Kupang diangkut Pol PP Kota Kupang dari Terminal Kota Kupang dan Ketapang Satu.

Pelajar tersebut dari SMP 13 dan SMP 20 sebanyak 24 orang. Sisanya dari SMKN 2, SMKN 3 dan SMKN 6 Kota Kupang

Sampai di kantor Pol PP Kota Kupang mereka disuruh untuk mencabut rumput dan membersihkan halaman kantor pol PP Kota Kupang pada senin (11/1/2016).

Kasat ol PP kota Kupang, Thomas Dagang yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan mereka dibawa ke kantor po PP sebaga bentuk pembinaan agar ke depan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved