Minggu, 12 April 2026

Fransisco : Sudah Tiga Kali Jadi Kuasa Hukum Swiss-Belinn

Tahun ini, ketiga kalinya Swiss-Belinn dan Pengacara Fransisco Bessie, S.H melakukan perpanjangan penandatanganan MoU

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Teni Rachmawati Tohri
Pengacara Fransisco Bessie, S.H 

Laporan Wartawan, Yeni Rachmawati Tohri

POS KUPANG.COM, KUPANG--Sejak tahun 2014 Swiss-Belinn Kristal menjaga kenyamanan karyawan dalam bekerja dengan kerja sama antara hotel dan kuasa hukum.

Tahun ini, ketiga kalinya Swiss-Belinn dan Pengacara Fransisco Bessie, S.H melakukan perpanjangan penandatanganan MoU.

Rentang waktu MoU ini, selama satu tahun agar tidak terlalu lama. Sehingga dari pihak owner, manajemen hotel dan kuasa hukum bisa saling berevaluasi.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved