Fransisco : Sudah Tiga Kali Jadi Kuasa Hukum Swiss-Belinn
Tahun ini, ketiga kalinya Swiss-Belinn dan Pengacara Fransisco Bessie, S.H melakukan perpanjangan penandatanganan MoU
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan, Yeni Rachmawati Tohri
POS KUPANG.COM, KUPANG--Sejak tahun 2014 Swiss-Belinn Kristal menjaga kenyamanan karyawan dalam bekerja dengan kerja sama antara hotel dan kuasa hukum.
Tahun ini, ketiga kalinya Swiss-Belinn dan Pengacara Fransisco Bessie, S.H melakukan perpanjangan penandatanganan MoU.
Rentang waktu MoU ini, selama satu tahun agar tidak terlalu lama. Sehingga dari pihak owner, manajemen hotel dan kuasa hukum bisa saling berevaluasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/fransisco_20160111_111436.jpg)