Kasus Aset PT Sagared Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus jual beli aset negara PT Sagared
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus jual beli aset negara PT Sagared.
Saat ini Kejati NTT baru menetapkan Paulus Watang sebagai tersangka.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com, Minggu(10/1/2016) menyebutkan, dalam penyelidikan awal kasus jual besi aset PT Sagared, kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.
Berita Terkait