Kasus Aset PT Sagared Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus jual beli aset negara PT Sagared

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus jual beli aset negara PT Sagared.

Saat ini Kejati NTT baru menetapkan Paulus Watang sebagai tersangka.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com, Minggu(10/1/2016) menyebutkan, dalam penyelidikan awal kasus jual besi aset PT Sagared, kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved