DPRD TTS Usulkan Bangun Pos Pemantau Ternak di Perbatasan
Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Zadrak Pah dalam rapat paripurna DPRD TTS, di
Penulis: Jumal Hautes | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
POS KUPANG.COM, SOE -- "Usul konkrit saya adalah pemerintah juga harus bisa membangun pos-pos pemantau ternak di perbatasan dengan kabupaten lainnya, sehingga nantinya dalam pemberlakuan peraturan daerah (Perda) bisa berjalan efektif."
Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Zadrak Pah dalam rapat paripurna DPRD TTS, di ruang sidang utama DPRD TTS, Jumat (8/1/2016).
"Kita akan tetapkan rancangan peraturan daerah tentang retribusi kepemilikan ternak. Tetapi pemerintah juga harus bisa membangun pos-pos pemantau ternak di perbatasan dengan kabupaten lain, agar keluar-masuknya ternak ke daerah kita bisa terkontrol dan bisa dikendalikan," tegasnya.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pencuri-sapi_20150929_155449.jpg)