Kasus Pompa Hydrant di Bajawa, Kontraktor Belum Diperiksa

Polisi belum menetapkan calon tersangka dalam proyek tersebut.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG, COM, BAJAWA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek
pompa hydrant di Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo masih berjalan. Polisi belum menetapkan calon tersangka dalam proyek tersebut.

Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Jimi Noke mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis (7/1/2016).

Menurut Jimi, dalam penyelidikan proyek tersebut, polisi sudah mengecek fisik proyek dan memeriksa para saksi seperti, Kadis Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dinas P3) Kabupaten Nagekeo, Alex Jata dan Sekretaris Dinas, Klementina Dawo. Sedangkan, kontraktor pelaksana belum diperiksa.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved