Miras Hasil Operasi Pekat Dikembalikan ke Walikota Kupang
Saya putuskan untuk berkoordinasi dan saya dukung apa yang dilakukan pemda
Editor:
Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Minuman Keras (miras) hasil Operasi Pekat Turangga 2015 yang dilaksanakan Polda NTT mulai 6/12/2015 hingga 20/12-2015 akan dikembalikan ke Walikota kupang, untuk diserahkan lagi ke pemilik miras.
Demikian Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs Endang Sunjaya, SH dalam jumpa pers di Restoran Suba Suka, Kamis (31/12/2015).
"Saya putuskan untuk berkoordinasi dan saya dukung apa yang dilakukan pemda. Barang bukti miras itu akan dikembalikan ke Walikota Kupang untuk dikembalikan lagi kepada pemiliknya," katanya.
Mendengar keputusan tersebut, Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan terima kasih karena mengembalikan miras namun Salean meminta kepada pengusaha untuk tidak mengulang lagi.