Herman Herry Dilaporkan ke Polisi
Penanganan Kasus Albert Neno vs Herman Herry Diserahkan ke Mabes
Penyerahan kasus ini agar koordinasi dan pemanggilan bisa lebih cepat. "Saya lakukan hal ini secara transparan dan akuntabel," katanya.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG --Polda NTT akan serahkan penanganan kasus AKBP, Albert Neno dan Herman Herry ke mabes Polri.
Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs Endang Sunjaya, SH, MH pada acara jumpa pers akhir tahun 2015 di restoran suba suka, Kamis (31/12/2015).
"Untuk laporan ancaman melalui HP dengan orang yang diduga Herman Herry harus kita buktikan. Saya setelah terima laporan langsung lakukan langkah langkah untuk kumpulkan bukti yang ada dan keterangan saksi. Saya sudah laporkan pada Kapolri dan sudah kordinasi. Perkara ini kita kumpulkan bukti dan limpahkan ke mabes polri," katanya
Penyerahan kasus ini agar koordinasi dan pemanggilan bisa lebih cepat. "Saya lakukan hal ini secara transparan dan akuntabel," katanya.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang