Pilkada Serentak 2015

KPUD TTU Gelar Pleno Penetapan Paslon

Sementara itu, yang berhak melakukan gugatan sengketa Pilkada di Kabupaten TTU, adalah tim Pemantau pemilukada. Sayangnya, tidak ada yang berminat

Penulis: Apson Benu | Editor: Marsel Ali
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Apson Benu

POSKUPANG,COM, KEFAMENANU -- KPUD TTU melaksakana rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (21/12/2015).

Sementara itu, yang berhak melakukan gugatan sengketa Pilkada di Kabupaten TTU, adalah tim Pemantau pemilukada. Sayangnya, tidak ada yang berminat.

Disaksikan Pos Kupang, kegiatan yang dilaksanakan di gedung Bale Biinmaffo-TTU, ini dimulai pukul 10.50 wita. Dipimpin oleh Ketua KPU TTU Feliks Bere Nahak bersama 4 orang Komisioner KPU TTU, didampingi Sekretaris KPU TTU Andreas Laka, Ketua Panwaslu TTU Anselmus Suni beserta Komisioner Panwaslu.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved