Pilkada Serentak 2015
KPUD TTU Gelar Pleno Penetapan Paslon
Sementara itu, yang berhak melakukan gugatan sengketa Pilkada di Kabupaten TTU, adalah tim Pemantau pemilukada. Sayangnya, tidak ada yang berminat
Penulis: Apson Benu | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Apson Benu
POSKUPANG,COM, KEFAMENANU -- KPUD TTU melaksakana rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (21/12/2015).
Sementara itu, yang berhak melakukan gugatan sengketa Pilkada di Kabupaten TTU, adalah tim Pemantau pemilukada. Sayangnya, tidak ada yang berminat.
Disaksikan Pos Kupang, kegiatan yang dilaksanakan di gedung Bale Biinmaffo-TTU, ini dimulai pukul 10.50 wita. Dipimpin oleh Ketua KPU TTU Feliks Bere Nahak bersama 4 orang Komisioner KPU TTU, didampingi Sekretaris KPU TTU Andreas Laka, Ketua Panwaslu TTU Anselmus Suni beserta Komisioner Panwaslu.
Rekomendasi untuk Anda