Walikota Dengar Langsung Keluhan tentang Perizinan di BPPT
Walikota ingin mendengar langsung keluhan dari masyarakat terutama dalam hal perizinan.
POS KUPANG.COM, KUPANG - Warga yang mengajukan izin usaha ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Kupang sangat berkaitan erat dengan upaya meningkatkan pendapatan keluarga.
Walikota Kupang, Jonas Salean, S.H, M.Si, mengatakan hal ini
saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Kupang di Hotel Swiss-Belinn Kristal Kupang, Selasa (15/12/2015).
Karena itu, walikota ingin mendengar langsung keluhan dari masyarakat terutama dalam hal perizinan agar bisa mengetahui sejauhmana atau persoalan apa yang sering dialami masyarakat.
Bila terjadi persoalan maka dapat diperbaiki pada waktu-waktu mendatang.
Walikota Jonas mengatakan, Pemerintah Kota Kupang terus berusaha mewujudkan iklim usaha dan investasi yang bebas dari korupsi. Salah satu indikatornya adalah melalui pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, tepat waktu, pasti dan terjangkau.
Dikatakan Jonas, pemkot berkomitmen agar pelayanan publik harus lebih baik dari sebelumnya. Salah satu langkah maju yang sudah mulai diwujudkan saat ini adalah berupaya meminimalisir persoalan yang muncul terkait izin, mulai dari akte kelahiran, akta pernikahan, hingga akta kematian terutama soal izin usaha.
Pemkot Kupang ingin agar para pelaku usaha memperoleh kenyamanan dalam pengurusan perizinan. Pada kesempatan yang sama walikota juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Kupang yang hendak mengurus perizinan agar tidak menggunakan jasa calo.
"Jangan pakai calo! Nanti yang tidak bayar mereka minta bayar. Akibatnya petugas perizinan yang jadi kambing hitam," ujarnya. Warga disarankan untuk datang mengurus sendiri. Walikota juga mengingatkan, kalau ada petugas di badan perizinan yang main-main bisa langsung dilaporkan ke walikota melalui layanan call center. Petugas yang nakal akan segera ditindak tegas.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Noce Nus Loa, S.H, M.Si sebagai penyelenggara kegiatan tersebut menyampaikan perkembangan dan dinamika masyarakat saat ini menginginkan adanya peningkatan serta transparansi dalam pelayanan publik.
Orientasinya adalah terwujudnya pelayanan prima, yakni kebutuhan dan kepuasan publik. Pihaknya memandang pentingnya percepatan dan transparansi dalam bidang pelayanan publik khususnya perizinan, dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai penyedia jasa layanan publik.
Sosialisasi bertajuk "Berani Bersih tanpa Pamrih" ini diikuti oleh para camat, lurah, Ketua LPM, Ketua RT/RW serta para pelaku usaha di wilayah Kota Kupang. (yen)