Lelang eks Restoran Teluk Kupang Harus Terbuka
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kupang meminta pemerintah Kota Kupang agar bisa terbuka dalam lelang untuk penggunakan tempat eks teluk Kupang
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kupang meminta pemerintah Kota Kupang agar bisa terbuka dalam lelang untuk penggunakan tempat eks teluk Kupang
Demikian Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kupang, Melkianus R Balle, SH yang ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (15/12/2015). "Kami dari komisi menyerahkan sepenuhnya kkepada pemerintah. Kalau memang sistemnya harus lelang seperti itu. Tapi kami minta agar lelang harus terbuka, jangan sampai ada orang orang tertentu saja. Tempat itu sangat strategis untuk pelayanan jasa khususnya untuk restoran sehingga memnjadi incaran banyak orang. Siapa yang penawarannnya paling tinggi maka dia yang harus menjadi pemenang untuk bisa mengelola tempat tersebut," katanya
Secara terpisah, Walikota Kupang, Jonas Salean yang dikonfirmasi di Kelurahan Naioni, Selasa (15/12/2015) mengungkapak pemerintah Kota Kupang masih menunggu sampai akhir Desember 2015. Kalau tidak ada panggilan dari pengadilan maka pemkot akan melelang tempat tersebut secara terbuka. Ditanya mengenai adanya informasi bahwa akan diberikan kepada orang tertentu, Salean mengatakan infiornasi itu tidak benar. "kita akan lelang terbuka. Siapa yang penawaran tertinggi maka dia yang akan mengelola