Mahasiswa Blokade Kampus IAIN Ambon

Akibat aksi unjuk rasa itu aktivitas perkuliahaan di kampus praktis lumpuh total selama berjam-jam.

Editor: Hyeron Modo


POS KUPANG.COM, AMBON -- Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon memblokade gerbang masuk kampus saat melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memprotes kebijakan rektor, Senin (14/12/2015).

Para mahasiswa ini berunjuk rasa setelah mereka mengetahui lima pejabat kampus tersebut telah dipecat dari jabatannya oleh Rektor Hasbollah Toisutta.

Mahasiswa menilai pemecatan terhadap sejumlah petinggi kampus itu sepihak dan terkesan politis.

Dalam aksinya itu mahasiswa lalu memblokade pintu masuk utama ke kampus dengan kayu dan batu. Mahasiswa juga membakar sejumlah ban bekas sehingga mengakibatkan akses masuk ke kampus tertutup.

Akibat aksi unjuk rasa itu aktivitas perkuliahaan di kampus praktis lumpuh total selama berjam-jam. Aksi yang berlangsung sejak pagi itu dilakukan mahasiswa sampai sore hari.

Mahasiwa menutut agar pemecatan terhadap lima petinggi kampus itu ditinjau kembali. “Ini ketidakadilan, ini sebuah pelanggaran karena kami menilai pemecatan ini sangat politis,” kata salah seorang mahasiswa saat menyampaikan orasinya.

Para mahasiswa mengancam akan terus memblokir kampus jika tuntutan mereka tidak dikabulkan pimpinan kampus. Pasalnya mereka menilai pemecatan terhadap lima petingi kampus tersebut sangat dipaksakan.

Lima pejabat kampus yang dipecat itu yakni Dekan Fakultas Syariah, Anang Kabalmay, Wakil Rektor II, Yamin Rumata, Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Samad Umarela, Direktur Pasca Sarjana, Ismail DP dan Direktur Lembaga Pengembangan dan Penelitian, Jen Nuhunanan.

Terkait tuntutan mahasiswa itu, Kepala Biro Urusan Administrasi Umum dan Kepegawaian, Basman mengatakan pemecatan kelima petinggi kampus itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut dia pemecatan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 2015.

“Dalam aturan itu telah jelas menegaskan Wakil Rektor minimal berpendidikan doktor begitupun dengan posisi lainnya seperti Dekan dan Lektor Kepala lainnya, itu aturannya. Mestinya mahasiswa bisa melihat aturan dengan jelas karena mereka yang dipecat karena tidak memenuhi aturan itu,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemecatan terhadap lima petinggi kampus IAIN Ambon itu dilakukan sejak sepekan terakhir. *

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved