Pilkada Serentak 2015

Napi Di Ngada Coblos Lebih Awal

Sebanyak 72 nara pidana yang mendiami Rumah Tahanan (Rutan) Bajawa

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS
NAPI -- Napi di LP Bajawa mengenakan batik saat memberikan hak suaranya, Rabu (9/12/2015) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Sebanyak 72 nara pidana yang mendiami Rumah Tahanan (Rutan) Bajawa mendapat kesempatan untuk mencoblos lebih awal dari masyarakat umum. Mereka coblos sejak pukul 07.00 Wita hingga selesai dan selanjutnya disusul masyarakat umum yang terdaftar dalam TPS 2 Rutan Bajawa.

Kepala Rutan Bajawa, Ahmad Muchlizin mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu (9/12/2015).

Dikatakannya, di Rutan masuk TPS 2, Kelurahan Tanalodu yang pemilihnya bergabung dengan masyarakat umum. Untuk menjaga keamanan para napi, ia memerintah napi dan tahanan mengenakan pakaian seragam batik.

Usai coblosm katanya, mereka kembali ke ruangan tahanan atau blok tahanan masing-masing. Waktu selanjutnya diberikan kepada masyarakat umum.

Menurut Muchlizin, jumlah napi dan tahanan yang masuk dalam DPT sebanyak 72 orang dan 16 orang pemilih pindahan. Pemilih pindahan akan diberi waktu setelah pukul 12.00 Wita sesuai aturan KPU. Sampai berita ini ditulis, proses pencoblosan di TPS 2 Rutan Bajawa masih berlangsung. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved