Pilkada Serentak 2015
Napi Di Ngada Coblos Lebih Awal
Sebanyak 72 nara pidana yang mendiami Rumah Tahanan (Rutan) Bajawa
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Sebanyak 72 nara pidana yang mendiami Rumah Tahanan (Rutan) Bajawa mendapat kesempatan untuk mencoblos lebih awal dari masyarakat umum. Mereka coblos sejak pukul 07.00 Wita hingga selesai dan selanjutnya disusul masyarakat umum yang terdaftar dalam TPS 2 Rutan Bajawa.
Kepala Rutan Bajawa, Ahmad Muchlizin mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu (9/12/2015).
Dikatakannya, di Rutan masuk TPS 2, Kelurahan Tanalodu yang pemilihnya bergabung dengan masyarakat umum. Untuk menjaga keamanan para napi, ia memerintah napi dan tahanan mengenakan pakaian seragam batik.
Usai coblosm katanya, mereka kembali ke ruangan tahanan atau blok tahanan masing-masing. Waktu selanjutnya diberikan kepada masyarakat umum.
Menurut Muchlizin, jumlah napi dan tahanan yang masuk dalam DPT sebanyak 72 orang dan 16 orang pemilih pindahan. Pemilih pindahan akan diberi waktu setelah pukul 12.00 Wita sesuai aturan KPU. Sampai berita ini ditulis, proses pencoblosan di TPS 2 Rutan Bajawa masih berlangsung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/napi-di-ngada-coblos-lebih-awal_20151209_114904.jpg)