Liputan Khusus

Jangan Seenaknya Menentukan Harga Ayam Pedaging

Kebijakan itu sebenarnya cukup bagus lantaran pemerintah ingin peternak bisa mendapatkan keuntungan kalau DOC dibatasi.

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra

POS KUPANG.COM, KUPANG - Terkait bisnis ayam pedaging di Kota Kupang, berikut ini pandangan Drh. Agustinus R Bale selaku Ketua Himpunan Peternak dan Pengusaha Perunggasan Kupang.

Terdapat dua faktor penyebab ayam potong langka dan mahal di Kota Kupang saat ini. Pertama kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mengurangi atau membatasi impor grand parent atau stok indukan ayam yang melahirkan bibit membawa dampak berkurangnya pasokan day old chick (DOC) atau anakan ayam ke pasar.

Kebijakan itu sebenarnya cukup bagus lantaran pemerintah ingin peternak bisa mendapatkan keuntungan kalau DOC dibatasi. Tetapi imbasnya harga DOC meningkat sekali dan makin tinggi sehingga peternak kecil susah menjangkau harga DOC. Saat ini DOC sudah terlalu tinggi menembus satu juta per box.

Faktor kedua, selain harga DOC yang mahal harga pakan juga ikut mahal. Peningkatan harga DOC dan pakan tersebut tentu memicu harga ayam naik dan berdampak pada pasokan ayam potong di pasar berkurang.

Naiknya harga pakan untuk ayam potong karena adanya larangan impor jagung dari pemerintah. Padahal komposisi pembuatan pakan ayam itu terdiri dari 65 persen bahannya dari jagung. Sementara produksi jagung di dalam negeri belum mencukupi kebutuhan pembuatan pakan ayam.

Dalam bulan ini saja sudah berapa kali harga pakan itu naik. Pada tanggal 7 Desember 2015 ini harga pakan naik dari Rp. 360.000/50 kg jadi 377.500/50 kg. Kenaikan ini akan memberatkan peternak kecil lantaran tidak mampu memelihara ayam potong dengan biaya operasional yang tinggi dan ayam langka. Saya tidak tahu sampai kapan kebijakan pemerintah seperti ini. Tujuannya bagus tetapi pemerintah terlalu cepat mengambil kebijakan menentukan naiknya biaya produksi ayam.

Soal perdagangan ayam potong di Kota Kupang menurut saya masih wajar. Walau demikian, pengusaha yang bermitra dengan peternak di Kota Kupang tidak serta merta bertindak seenaknya dalam menentukan harga ayam. Apalagi harga ayam potong itu ditentukan pasar. Jika pedagang menjual ayam potong dengan harga mahal maka masyarakat tidak mampu membeli.

Menurut saya keberadaan PT Charoen Pokphand (CP) selaku perusahaan yang menyetok anakan ayam di NTT menimbulkan pro dan kontra. Tujuan awalnya bagus lantaran peternak bisa menerima anakan ayam dalam keadaan segar dan angka kematian anak ayam menurun. Apalagi biaya transpor DOC dari Surabaya ke Kupang makin lama makin tinggi bahkan bisa mencapai 50 persen dari harga anakannya.

Hanya beredar di kalangan peternak di sini bahwa kualitas anakan ayam yang dijual di Kupang berada di bawah ayam dari Surabaya. Sehingga meski ada perusahaan yang memproduksi anakan ayam di Kupang tetapi masih banyak peternak yang membeli anakan ayam langsung dari Jawa. Saya sendiri ambil dari Jawa lantaran saya sudah punya pembibit langganan. (aly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved