Jual Beli Aset PT Sagared Bermasalah

Penahanan Paulus Watang Diwarnai Persoalan di Rutan

Penahanan tersangka kasus jual beli aset milik PT Sagared di Rutan Klas 2 B Kupang diwarnai protes.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penahanan tersangka kasus jual beli aset milik PT Sagared di Rutan Klas 2 B Kupang diwarnai protes.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kajati NTT, Budi Handaka,S.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan S Angsar, S.H , Kamis (3/12/2015) malam.

Menurut Ridwan, ada sesuatu persoalan yang terjadi di Rutan ketika tim jaksa Kejati NTT menggiring tersangka Paulus Watang ke rutan.

Ridwan tidak menyebutkan secara detail apa masalah yang terjadi di Rutan Klas 2 B Kupang.

"Ke Rutan karena ada masalah," kata Ridwan melalui SMS, Kamis (3/12/ 2015) sekitar pukul 23.00 wita.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved