Minggu, 10 Mei 2026

Kapolres Belu: Penangkapan Penebang Liar Tunggu Waktu Yang Tepat

Dia mengatakan itu untuk menanggapi adanya permintaan dari Warga Desa Derokfaturene yakni Vinsen Manek dan Marius Burak ahat para pelaku segera ditang

Tayang:
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY BAU
Kapolres Belu, AKBP Dewa Putra Gede Artha 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG. COM, ATAMBUA -- Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha menegaskan, penangkapan terhadap para pelaku penebangan liar di Kawasan Hutan Wesabot, Desa Derokfaturene, Kecamatan Tasifeto Barat tinggal menunggu waktu yang tepat.

Kepada Pos Kupang, Senin (30/11/2015), Kapolres Gede Artha mengatakan, polisi telah melakukan penanganan terhadap kasus itu termasuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa kayu batangan yang dipotong.

"Sudah ada penyitaan. Untuk para pelaku tinggal tunggu waktu yang tepat untuk penangkapan dan penahanan," katanya.

Dia mengatakan itu untuk menanggapi adanya permintaan dari Warga Desa Derokfaturene yakni Vinsen Manek dan Marius Burak ahat para pelaku segera ditangkap dan diproses.

"Kami minta para pelaku (HL dan N) segera ditangkap karena mereka sampai sekarang masih terus beraktifitas dan juga mereka pernah mengancam akan membunuh kami," kata Marius Bulah usai memberikan keterangan kepada Penyidik Polres Belu, Senin (30/11/2015). *

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved