Lima Praja IPDN Dipecat

Lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberhentikan secara tidak hormat

Editor: Ferry Jahang
DEYTRI ROBEKKA ARITONANG
DEYTRI ROBEKKA ARITONANG Halaman Depan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. 

POS KUPANG.COM, JATINANGOR---Lima orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberhentikan secara tidak hormat menyusul menjadi pelaku dugaan kasus pemukulan terhadap taruna Akademi Militer (Akmil).

Peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi di lingkungan Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada 19 November lalu, ketika ada kunjungan dari Taruna Akmil ke Kampus IPDN.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, kelima praja yang telah diberhentikan tersebut terdiri atas empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.

Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.
"Kami telah lakukan penyelidikan setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang merupakan sanksi tegas dari Kemendagri dan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya via telepon seluler kepada Tribun, Minggu (29/11/2015). (tribun jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved