Dugaan Korupsi Proyek PDT
Kajati NTT Target Kasus PDT Tuntas Tahun Ini
Ridwan mengatakan, saat ini hampir semua tersangka sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang, kecuali panitia PHO.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menargetkan penuntasan perkara proyek dermaga di Flores Timur dan Alor dalam tahun ini.
Hal ini disampaikan Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H , Minggu (29/11/2015).
Ridwan mengatakan, saat ini hampir semua tersangka sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang, kecuali panitia PHO.
Karena itu, pihaknya optimis perkara ini tuntas tahun ini. Proyek ini menggunakan dana dari APBN kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang