Dugaan Korupsi Proyek PDT

Kajati NTT Target Kasus PDT Tuntas Tahun Ini

Ridwan mengatakan, saat ini hampir semua tersangka sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang, kecuali panitia PHO.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Kajati NTT Target Kasus PDT Tuntas Tahun Ini
Net
Kejaksaan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menargetkan penuntasan perkara proyek dermaga di Flores Timur dan Alor dalam tahun ini.

Hal ini disampaikan Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H , Minggu (29/11/2015).

Ridwan mengatakan, saat ini hampir semua tersangka sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang, kecuali panitia PHO.

Karena itu, pihaknya optimis perkara ini tuntas tahun ini. Proyek ini menggunakan dana dari APBN kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved