Tahanan Teroris Dari Jakarta Dipindahkan ke Kupang Diantar Densus 88

Tahanan teroris atas nama Iskandar dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelapa Dua Jakarta ke LP Kupang, Kamis (26/11/2015).

Editor: Alfred Dama
LUCKY PRANSISKA
Ilustrasi penangkapan terduga teroris 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tahanan teroris atas nama Iskandar dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelapa Dua Jakarta ke LP Kupang, Kamis (26/11/2015).

Iskandar adalah salah satu tahanan terorisme yang sudah menjalani LP Kelapa Dua selama beberapa tahun lalu. Dan sisa masa tahanannya dipindahkan ke Kupang.

Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H mengatakan, tahanan teroris itu diantar oleh tiga orang Densus 88 dan akan diikuti pula oleh tim khusus dari Kejagung.

Rombongan tiba di LP Kupang sekitar pukul 10.00 wita.

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved