Tahanan Teroris Dari Jakarta Dipindahkan ke Kupang Diantar Densus 88
Tahanan teroris atas nama Iskandar dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelapa Dua Jakarta ke LP Kupang, Kamis (26/11/2015).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tahanan teroris atas nama Iskandar dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelapa Dua Jakarta ke LP Kupang, Kamis (26/11/2015).
Iskandar adalah salah satu tahanan terorisme yang sudah menjalani LP Kelapa Dua selama beberapa tahun lalu. Dan sisa masa tahanannya dipindahkan ke Kupang.
Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H mengatakan, tahanan teroris itu diantar oleh tiga orang Densus 88 dan akan diikuti pula oleh tim khusus dari Kejagung.
Rombongan tiba di LP Kupang sekitar pukul 10.00 wita.
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang